You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Sosialisasikan Pergub 18 Tahun 2018 Kepada Pelaku Usaha
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Sosialisasikan Pergub 18 Tahun 2018

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Nomor tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Industri Pariwisata.

Ada beberapa hal yang signifikan dengan pergub baru ini. Pelaku tempat usaha hiburan diharapkan bisa mematuhinya

Sedikitnya ada 100 pengusaha hiburan yang diundang dalam sosialisasi tersebut.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudinparbud) Jakarta Selatan, Nursyam Daoed mengatakan, pergub ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2016 tentang Pariwisata.

Pergub 130 Tahun 2017 Disosialisasikan Kepada ASN di Kepulauan Seribu

"Ada beberapa hal yang signifikan dengan pergub baru ini. Pelaku tempat usaha hiburan diharapkan bisa mematuhinya," ujarnya, Kamis (29/3).

Ia menyebutkan, salah satu yang disosialisasikan dalam aturan ini terkait dengan pelanggaran dan sanksi. Di mana tempat hiburan yang terlibat kasus prostitusi, narkoba dan perjudian, akan langsung ditutup.

"Hal-hal yang melanggar ketentuan seperti perjudian, narkoba, dan prostitusi tidak ada peringatan 1, 2, dan 3. Tapi langsung dilakukan tindakan tegas ditutup," tegasnya.

Ia juga meminta para pelaku usaha hiburan untuk melakukan body checking kepada pengunjung yang hadir. Baik itu pelaku usaha bar, kafe, karoke, hotel dan lainnya.

Dari sisi perizinan, sambung Nursyam, juga terjadi perubahan.Di mana untuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) akan berlaku seterusnya.Kemudian pengusaha yang memiliki beberapa jenis usaha hanya akan mendapatkan satu TDUP.

"Jika salah satu dari unit usaha melanggar, maka TDUP akan dicabut. Pengaduan dari warga dan laporan media massa juga bisa menjadi acuan untuk eksekusi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2165 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1059 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1050 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri